Layanan hukum
Kami menangani perkara di pengadilan maupun di luar pengadilan.
Hukum pidana
Pendampingan saksi, tersangka, dan terdakwa sejak pemeriksaan di kepolisian sampai persidangan.
Hukum perdata
Sengketa tanah, warisan, utang piutang, dan wanprestasi, dengan upaya mediasi lebih dulu bila memungkinkan.
Hukum bisnis dan korporasi
Pendirian PT dan CV, penyusunan serta peninjauan kontrak, dan perizinan usaha.
Ketenagakerjaan
Perselisihan PHK, pesangon, dan perjanjian kerja bagi pekerja maupun pemberi kerja.
Hukum keluarga
Perceraian, hak asuh anak, nafkah, dan pembagian harta bersama.